简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Hak atas fotoAntarafotoImage captionPresiden Jokowi menyampaikan ancaman yang sama persis tahun lalu
Hak atas fotoAntarafotoImage caption
Presiden Jokowi menyampaikan ancaman yang sama persis tahun lalu, dan pada tahun 2015, tapi kebakaran hutan terus terjadi dan kabut asap muncul kembali.
Aktivis lingkungan menilai ancaman Presiden Joko Widodo untuk memecat pejabat TNI dan Polri tidak efektif menyelesaikan masalah kebakaran hutan dan lahan.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, Riko Kurniawan, bahkan menyebut ancaman itu “pepesan kosong”.
Ancaman yang sama persis disampaikan Presiden pada tahun lalu; dan fakta bahwa kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap kembali terjadi tahun ini di sejumlah provinsi berarti sudah waktunya untuk melaksanakan ancaman tersebut, kata Riko Kurniawan.
“Itu bisa dilaksanakan cepat; bukan ancaman saja, tapi sudah dijalankan perintahnya dan dipilih orang-orang yang mampu bekerja untuk menuntaskan masalah asap,” ujarnya kepada BBC News Indonesia.
Ancaman tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat koordinasi di Istana Merdeka yang dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajaran TNI/Polri yang bertugas di wilayah kebakaran hutan.
Rapat pada hari Selasa (06/08) itu merupakan rapat koordinasi pertama yang digelar pemerintah sejak Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan.
Bank Dunia- Indonesia rugi Rp221 triliun karena kebakaran hutan
'Tembak di tempat' bagi warga pembakar lahan di Jambi
'Ratusan hektare' hutan dan lahan di Riau dilanda kebakaran, warga merasa 'sesak'
“Aturan main kita masih sama. Saya ingatkan kepada Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres aturan main yang saya sampaikan [pada] 2015 masih berlaku,” kata Jokowi.
“Saya kemarin sudah telepon ke panglima TNI. Saya minta dicopot, yang tidak bisa mengatasi [kebakaran hutan dan lahan]. Saya sudah telepon lagi, mungkin tiga atau empat hari yang lalu, kepada Kapolri dengan perintah yang sama.”
TNI dan polisi memang selalu dikerahkan untuk membantu pemerintah daerah mengatasi kebakaran hutan dan lahan di enam provinsi yaitu Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jambi.
Presiden mengatakan bahwa dibandingkan tahun 2015, jumlah kebakaran hutan turun 81%; tapi jika dibandingkan dengan 2018, jumlahnya naik lagi.
“Harusnya tiap tahun itu turun, turun, turun, turun; menghilangkan total memang sulit, tapi harus ditekan turun,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya upaya pencegahan.
Hak atas fotoAntarafotoImage caption
Aktivis lingkungan mengatakan bahwa sejauh ini belum ada Pangdam, Danrem, Kapolda, atau Kapolres yang dipecat atas permintaan Presiden meskipun kabut asap telah muncul kembali.
Direktur Eksekutif WALHI Riau Riko Kurniawan mengatakan sejauh ini belum ada Pangdam, Danrem, Kapolda, atau Kapolres yang dipecat atas instruksi Presiden meskipun kabut asap telah muncul kembali di Riau.
“Belum [ada]. Karena ancaman ini kan baru 2015, dan kebetulan memang dua tahun belakangan ini asap tidak ada. Nah sekarang kan terjadi lagi, harusnya Presiden bukan lagi mengingatkan tapi segera mengambil tindakan,” ujarnya.
Bagaimanapun, Riko berpendapat bahwa ancaman untuk memecat pejabat TNI-Polri yang gagal mengatasi kebakaran hutan belum menyentuh akar persoalan kebakaran hutan — kerusakan lahan gambut. Seperti diketahui, kebanyakan lokasi kebakaran hutan merupakan lahan gambut.
“Di situ kan pemerintah harus berupaya melakukan pemulihan dan perlindungan gambut yang masif dan menyeluruh. Ini berjalan lambat,” kata Riko.
Senada dengan Riko, Ketua Tim Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas memandang ancaman Presiden kepada Panglima TNI dan Kapolri tidak menyelesaikan masalah.
Arie menjelaskan, selama ini banyak instrumen hukum yang sudah ada tapi tidak dijalankan untuk membuat jera perusahaan-perusahaan yang membuka lahan di wilayah gambut.
Hak atas fotoAntarafotoImage caption
Dibandingkan tahun 2015, jumlah kebakaran hutan turun 81%; tapi jika dibandingkan dengan 2018, jumlahnya naik lagi.
“Sudah ada beberapa perusahaan yang dinaikkan ke pengadilan tapi upaya yang lebih serius, terutama untuk membayar denda perusahaan-perusahaan itu tidak dilakukan,” kata Arie.
“Sementara masih banyak perusahaan lain yang masih melakukan pembakaran di lahan yang sama.”
Menurut catatan Greenpeace, sudah ada 11 perusahaan yang sudah dibawa ke meja hijau oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) karena dituduh bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan serta pembalakan liar.
Semua gugatan tersebut telah dikabulkan Mahkamah Agung, dan perusahaan diwajibkan membayar denda yang totalnya mencapai Rp18 triliun.
Dari 11 kasus, sembilan sudah incracht (berkekuatan hukum tetap) di tingkat pengadilan negeri sedangkan sisanya masih menunggu putusan banding di pengadilan tinggi.
Namun belum ada satu pun dari perusahaan yang kasusnya sudah incracht membayar denda ke negara.
Lompati Twitter pesan oleh @GreenpeaceID
.@jokowi sebut telah memenangkan gugatan perdata terhadap 11 perusahaan yg harus membayar ganti rugi akibat kerusakan lingkungan dan kebakaran total lebih 18 T. Namun belum ada perusahaan yang membayar ganti rugi pada negara sepeser pun. #DebatPilpres2019 pic.twitter.com/EAGpEu0UuJ
— Greenpeace Indonesia (@GreenpeaceID) 17 Februari 2019
Hentikan Twitter pesan oleh @GreenpeaceID
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan sejumlah kementerian divonis melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah pada 2015 lalu.
Vonis ini diketok setelah MA menolak pengajuan kasasi tim kuasa hukum pemerintah.
Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengajukan peninjauan kembali (PK).
Arie Rompas, yang merupakan salah satu penggugat, menilai tidak ada perubahan dalam cara pemerintah menangani kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah sejak 2015.
Pemerintah memang mengklaim terjadi penurunan intensitas kebakaran hutan dalam tiga tahun terakhir namun itu lebih disebabkan karena musim kemarau yang pendek, kata Arie. Ia menambahkan, ada tanda-tanda bahwa kondisi di tahun ini mirip dengan 2015 lalu.
“Tahun 2015 lalu, bulan Juli sampai November tidak ada turun hujan sehingga kemaraunya panjang ... Pada tahun 2016, 2017, 2018 itu pada bulan Agustus sudah hujan lagi, jadi enggak sepanjang ini,” jelas Arie.
“Di Tahun ini, kebakaran hutan dan lahan sudah terjadi di wilayah-wilayah yang sama seharusnya terjadi [yaitu] wilayah yang bergambut. Tahun 2019 terbakar, sekarang terbakar lagi. Dan penanganannya pun hampir sama.”
Hak atas fotoAntarafotoImage caption
Kota Pekanbaru sudah sepekan diselimuti kabut asap dampak Karhutla, yang membuat pemerintah setempat menetapkan siaga darurat.
Namun Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan pemerintah telah bersikap lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang membuka lahan. Perusahaan-perusahaan itu sekarang “sudah takut”.
“Kita aja sekarang setiapkali ada hotspot, kita suratin. Nih elu benerin atau kena sanksi,” kata Siti di Istana Merdeka, Selasa (06/08).
Siti mengatakan KLHK telah mengirimkan sedikitnya 55 surat kepada perusahaan-perusahaan pengelola hutan tanaman industri dan perkebunan. Pemerintah menemukan, beberapa perusahaan sudah menunjukkan itikad baik.
“Kalau kita kasih teguran begitu, mereka jawab. Terus dia kasih titik koordinat, dan dia ke lapangan [untuk mengecek sendiri],” ujarnya.
Hak atas fotoAntarafotoImage caption
Warga mulai merasakan dampak kesehatan yang diakibatkan oleh kabut asap.
Sementara itu, warga mulai merasakan dampak kesehatan yang diakibatkan oleh kabut asap.
Di provinsi Riau saja, dinas kesehatan mencatat lebih dari 12.000 warga yang berkunjung ke Puskesmas sejak Juli lalu karena masalah Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) yang dipicu kabut asap — 4.118 hektare lahan terbakar di provinsi itu sejak Januari, menurut BPPD Riau.
Intensitas kabut asap yang cukup tinggi dirasakan warga Pekanbaru pada hari Minggu (04/08) lalu. Ilham (30) mengatakan kepada BBC bahwa anaknya yang berumur empat tahun sudah merasakan gangguan pernapasan dan batuk-batuk.
Ilham mengaku kesal karena kabut asap muncul kembali di kampung halamannya.
“Sekarang kan sudah tiga tahun enggak ada asap, sudah sempat ada harapan kalau asap enggak akan ada lagi, eh taunya malah datang lagi,” ujarnya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.