简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Dunia trading hari ini diramaikan lagi oleh terciduknya pelaku penipuan investasi bodong robot trading oleh Bareskrim Polri.
Dunia trading hari ini diramaikan lagi oleh terciduknya pelaku penipuan investasi bodong robot trading oleh Bareskrim Polri. PT Evolusion Perkasa Group atau yang dikenal dengan nama Evotrade, adalah penjual dari robot trading ini. Perusahaan ini menjual aplikasi robot trading tanpa izin dan dalam prakteknya mereka menggunakan sistem ponzi atau piramida, member get member. Evotrade juga tidak mengantongi izin dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Seperti sobat trader ketahui skema ponzi atau piramida itu lazim digunakan di produk-produk investasi bodong. Jadi, Evotrade ini menjual sistem bukan produk robot trading, karena keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi dibayarkan oleh Evotrade sendiri atau dari uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh Evotrade.
Jumlah member pengguna aplikasi ini pun diperkirakan ada tiga ribu yang tersebar di wilayah Jakarta, Bali, Surabaya, Malang, Aceh dan lain-lain. Penjualan sistem dalam aplikasi menawarkan tiga paket yaitu US$150, US$300 dan US$500. Namun belum ada penjelasan mengenai berapa jumlah kerugian yang dialami para korban.
Ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang ditahan berinisial A dan D yang berperan sebagai penyusun daftar nama dan pemilik rekening penampungan, dua orang dilakukan penanganan luar pertimbangan alasan kemanusiaan berinisial AKA dan A dimana AKA dicatut namanya sebagai direktur utama dan A hanya sebagai orang suruhan, dan dua orang tersangka masih DPO yang merupakan otak dari penipuan investasi ini berinisial ADA dan AMA.
Atas perbuatannya ini para tersangka dijerat pasal 105 dan atau pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Broker keuangan terkemuka merayakan satu dekade keunggulan dengan aksi layar di seluruh dunia yang ditonton jutaan orang. WeTrade, broker finansial internasional terdepan, merayakan ulang tahunnya yang ke-10 dengan peluncuran kampanye branding global, pembaruan nama domain, peningkatan alat trading, serta salah satu program loyalitas klien terbesar sepanjang sejarahnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, dunia trading online mengalami lonjakan minat yang signifikan di Indonesia. Seiring dengan meningkatnya pengguna smartphone, banyak Android Package Kit (APK) trading bermunculan—terutama Android Package Kit trading tanpa deposit yang menjanjikan keuntungan tanpa modal awal. Tapi, apakah benar aplikasi semacam ini membuat pengguna bahagia atau justru sengsara?
Taurex Zenfinex Global Limited tampil sebagai broker forex dan multi-aset terkemuka pada 2025 dengan regulasi ganda, platform canggih, serta kampanye inovatif 100K Trading Giveaway untuk memberdayakan trader tanpa hambatan finansial.
Daftar tahunan broker dalam Panduan WikiFX SkyLine 2025 Malaysia kini resmi diumumkan! Daftar ini disusun berdasarkan evaluasi panel juri yang terdiri dari 100 pakar senior industri forex lokal. Menggabungkan wawasan industri dan kebutuhan investor Malaysia, daftar ini menghadirkan rekomendasi broker yang otoritatif dan relevan secara lokal.