简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Hak perlindungan konsumen broker forex adalah perlindungan dan hak yang diberikan kepada trader dan investor yang terlibat dalam perdagangan forex atau valas melalui suatu broker atau pialang. Kasus kali ini adalah broker forex yang dicabut lisensinya, namun berkat skema perlindungan konsumen, pengguna dari broker tersebut tetap bisa memperoleh kompensasi dari broker tersebut.
Hak perlindungan konsumen broker forex adalah perlindungan dan hak yang diberikan kepada trader dan investor yang terlibat dalam perdagangan forex atau valas melalui suatu broker atau pialang. Perlindungan ini dirancang untuk memastikan transparansi, keadilan, dan keamanan dana klien di pasar forex atau valas.
Beberapa hak perlindungan konsumen tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pengawasan Peraturan: Trader mempunyai hak untuk berdagang dengan broker yang diatur oleh suatu regulator atau otoritas keuangan. Pengawasan peraturan membantu memastikan bahwa broker mematuhi standar perilaku yang ketat, stabilitas keuangan, dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
2. Segregated Account atau Pemisahan Dana: Broker Forex diharuskan memisahkan dana klien dari dana operasional mereka sendiri. Artinya, dana klien disimpan di rekening terpisah dan tidak digunakan untuk biaya operasional atau investasi broker.
3. Pengungkapan Risiko: Broker wajib memberikan pengungkapan risiko yang jelas dan komprehensif kepada klien, menguraikan risiko yang terkait dengan perdagangan valas, termasuk volatilitas pasar, leverage, risiko pihak lawan, dan potensi kerugian.
4. Penetapan Harga dan Eksekusi yang Wajar: Trader mempunyai hak atas penetapan harga dan pelaksanaan perdagangan yang adil dan transparan. Hal ini mencakup akses terhadap spread yang kompetitif, slippage minimal, dan eksekusi order yang akurat tanpa penundaan atau manipulasi yang tidak semestinya.
5. Skema Kompensasi Investor: Di beberapa yurisdiksi, broker forex dapat berpartisipasi dalam skema kompensasi investor atau dana yang memberikan perlindungan kepada klien jika terjadi kebangkrutan broker atau kegagalan finansial.
Hari Senin tanggal 22 April kemarin, CySEC (Cyprus Securities and Exchange Commission) membuat pengumuman mengenai Dana Kompensasi Investor (ICF) dan penarikan status keanggotaan dari broker Leverate atau Leverate Financial Services Ltd.
Berdasarkan pengumuman dari CySEC, penarikan keanggotaan ICF dari broker Leverate tidak berarti hilangnya hak klien yang dilindungi untuk menerima kompensasi atas operasi investasi yang dilakukan hingga status keanggotaan hilang. Ketentuan kompensasi yang diuraikan dalam Petunjuk yang diberikan oleh CySEC tetap berlaku.
Meskipun tindakan regulasi telah diambil terhadap Leverate, penting untuk dicatat bahwa perlindungan investor tetap menjadi prioritas. ICF dirancang untuk memastikan bahwa klien yang dilindungi mendapat kompensasi yang memadai jika terjadi kebangkrutan atau kesulitan keuangan lainnya yang dihadapi oleh perusahaan broker atau pialang.
Oleh karena itu, trader dan investor yang terkena dampak pencabutan keanggotaan Leverate dapat mencari jalan keluar melalui mekanisme kompensasi ICF. Trader dan investor harus berhati-hati saat berurusan dengan broker forex dan memastikan bahwa mereka memilih perusahaan yang bereputasi baik dengan peraturan yang kuat.
Keputusan untuk menarik keanggotaan ICF mengikuti langkah CySEC setelah mencabut lisensi CIF (Cyprus Investment Firm) milik broker Leverate atau Leverate Financial Services Ltd. Hal tersebut dilakukan menyusul penyerahan sukarela mereka, CySEC mencabut otorisasi CIF milik broker Leverate pada tanggal 4 Desember 2023.
Untuk sementara, belum ada peninjauan kembali yang disebutkan oleh CySEC, hal ini menyiratkan adanya finalitas sambil menunggu perkembangan hukum.
Tahun 2024 merupakan tahun yang diawali dengan gerak cepat dari beberapa regulator global hingga regulator Tanah Air. Dunia trading forex berada di tengah serangkaian tindakan regulasi, dengan pihak berwenang di seluruh dunia mengambil tindakan tegas untuk mencabut izin dan memblokir broker ilegal.
Tindakan keras ini menggarisbawahi upaya berkelanjutan untuk menegakkan integritas pasar, melindungi investor, dan memastikan permainan yang adil dalam industri forex dan valas.
Awal 2024 sendiri diwarnai dengan lonjakan besar dalam pencabutan peraturan, dan gerak cepat dari regulator untuk menindak broker yang ditemukan beroperasi di luar batas kepatuhan hukum.
Meskipun terdapat gejolak peraturan, pasar forex menunjukkan ketahanan, beradaptasi terhadap perkembangan peraturan dan mempertahankan peran pentingnya sebagai pusat keuangan global. Pelaku pasar, termasuk broker atau pialang, trader, dan badan pengatur, memainkan peran penting dalam membentuk lintasan pasar di masa depan dengan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan investor.
Seiring dengan perkembangan regulasi, trader harus tetap waspada, beradaptasi terhadap perubahan dinamika pasar, dan menyelaraskan diri dengan broker terkemuka yang memiliki integritas dan tetap beroperasi dalam kerangka regulasi.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
PT. Rifan Financindo Berjangka (RFB) merupakan salah satu entitas broker forex resmi di Indonesia yang telah eksis cukup lama di sektor perdagangan berjangka. Berbagai ulasan positif dan negatif sempat bermunculan dari penggunanya. Bagaimana kondisi yang sebenarnya? So, mari kita cermati bersama - sama ulasan dalam artikel ini.
SVGFSA selaku otoritas resmi telah mengingatkan bahwa mereka tidak menerbitkan lisensi untuk aktivitas broker, forex dan binary options. Harap perhatikan risiko dan waspada terhadap beberapa platform trading instrumen keuangan online yang mengandalkan peraturan dari regulator di yurisdiksi lepas pantai, seperti St. Vincent & The Grenadines.
Pasar ritel CFD Prancis tergolong kecil, hanya menarik kurang dari 30.000 pedagang aktif. Pasar PEA lebih dari 23 kali lebih besar. Perusahaan teknologi finansial X-Trade Brokers telah meluncurkan akun investasi dengan keuntungan pajak PEA Prancis sebagai bagian dari strateginya untuk menarik investor jangka panjang. Langkah ini mengikuti pengenalan akun serupa di Inggris (ISA) dan Polandia (IKE).
Kasus penipuan di beberapa negara Asia yang merugikan pengguna menerpa broker TRADE.com yang bernaung dalam entitas Lead Capital Global Ltd. Salah satunya adalah penipuan rebate forex yang menimbulkan korban seorang IB asal Indonesia terjadi pada bulan Januari 2025.
Trive
GO MARKETS
IC Markets Global
EC Markets
FXCM
Saxo
Trive
GO MARKETS
IC Markets Global
EC Markets
FXCM
Saxo
Trive
GO MARKETS
IC Markets Global
EC Markets
FXCM
Saxo
Trive
GO MARKETS
IC Markets Global
EC Markets
FXCM
Saxo