简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Kementerian Perdagangan membuka Lini Bappebti, sebuah layanan call center untuk memfasilitasi pengaduan terkait informasi perdagangan berjangka komoditas (PBK), sistem resi gudang (SRG), dan pasar lelang komoditas (PLK)
Layanan “Pusat Bantuan Lini Bappebti” menyediakan empat saluran telepon dengan nomor 021-2301665, 021-2301654, 021-2301645, dan 021-2301663. Call center Bappebti beroperasi setiap hari kerja dari hari Senin-Jumat pukul 09.00-16.00 WIB.
“Kami berharap ini menjadi solusi berbagai pihak dan pemangku kepentingan yang membutuhkan informasi terkait dengan Bappebti, sebab aksesnya cukup mudah hanya melalui sambungan telepon,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dikutip dari keterangan resminya, Kamis (23/6/2022).
Wamendag menjelaskan perkembangan dunia usaha terutama di bidang PBK, baik itu pertumbuhan transaksi, perkembangan komoditas yang diperdagangkan, sampai dengan pertumbuhan pelanggan/nasabah yang sangat pesat menuntut adanya pelayanan informasi yang lebih cepat dan mudah.
Hal tersebut salah satunya terlihat dari besarnya jumlah pelanggan yang terdaftar untuk perdagangan fisik aset kripto per Mei 2022 yaitu 14,1 juta pelanggan.
Sementara itu, Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan call center ini juga akan mengakomodasi para korban praktik perdagangan menggunakan robot trading dan PBK pada umumnya.
“Lini Bappebti merupakan perluasan layanan Bappebti yang sebelumnya merupakan saluran pengaduan nasabah pialang berjangka komoditas,” tegasnya.
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan tujuh entitas investasi tanpa izin sepanjang April 2022. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan dengan realitas yang ditemukan oleh timnya ini, maka masyarakat diminta berhati-hati dalam memilih penawaran investasi dan menggunakan pinjaman online.
“Satgas Waspada Investasi bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum. [Langkah kami] selain menghentikan dan mengumumkan kepada masyarakat, Satgas Waspada Investasi juga melakukan pemblokiran terhadap situs maupun website ataupun aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri,” kata Tongam dalam pernyataannya yang dikutip Senin (23/5/2022).
Dia menyebutkan temuan investasi ilegal yang ditemukan dan dihentikan oleh satuan gabungan 12 kementerian dan lembaga ini terdiri dari dua entitas money game, satu MLM tanpa izin, dua entitas forex dan robot trading tanpa izin, serta satu entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin dan satu entitas lainnya.
Artikel ini telah tayang di ekonomi.bisnis.com
Author: Amanda Kusumawardhani
Editor: Amanda Kusumawardhani
https://ekonomi.bisnis.com/read/20220624/12/1547481/marak-penipuan-robot-trading-kemendag-buka-layanan-pengaduan
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Pada laporan keuangan terkini, broker forex PLUS500UK LTD memperoleh sekitar 27.000 klien baru pada awal tahun 2025. Namun, melihat penurunan 16% dalam pertumbuhan pelanggan baru karena faktor pendapatan dan EBITDA yang menurun dari tahun ke tahun (YoY) di Q1 2025 berbanding Q1 2024.
PT. Inter Pan Pasifik Futures telah dikenal secara meluas sebagai platform trading di sektor forex online Indonesia. Namun hingga tahun 2025 masih diwarnai oleh beberapa pro dan kontra dari pengguna platform pialang fx Interpan group. Simak review selengkapnya dalam artikel ini.
Keluhan korban penipuan telah menembus lebih dari 150 orang ! Apa yang membuat kondisi platform broker trading online ACY Securities menjadi begitu mengerikan di 2025 ? Simak ulasan serta testimoni pengguna selengkapnya dalam artikel ini.
Interactive Brokers LLC telah setuju untuk membayar denda sebesar $400.000 (setara sekitar Rp 6,6 Miliar) sebagai bagian dari penyelesaian dengan Otoritas Pengatur Industri Keuangan (FINRA) atas dugaan pelanggaran aturan.