简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Octa Investama Berjangka, perusahaan penyedia layanan pialang berjangka di Indonesia, menerima penghargaan “’Broker Paling Transparan’ versi Capital Finance International
Sumber daring and dan publikasi cetak Capital Finance International (CFI.co) baru-baru ini menilai perusahaan pialang berjangka, Octa Investama Berjangka, sebagai ‘Broker Paling Transparan’ di Indonesia.
Penghargaan ini merupakan bagian dari kategori “Exchanges & Brokers Awards” tahun 2022 versi CFI.co.
Menurut laporan juri CFI.co, Octa Investama Berjangka memperhatikan nasabah serta masyarakat yang tertarik dengan pasar berjangka. Tidak hanya itu, fasilitas perlindungan saldo negatif serta kolaborasi dengan lembaga regulasi seperti BAPPEBTI, ICDX, dan ICH pun ditekankan sebagai keunggulan dari perusahaan ini.
Perusahaan yang berbasis di Jakarta ini dipuji karena memiliki akun Syariah, kondisi trading yang kompetitif, serta layanan pelanggan yang cepat dan handal.
Perwakilan CFI.co menjelaskan CFI.co percaya bahwa Octa Investama Berjangka merupakan contoh perusahaan pialang berjangka yang baik, karena teregulasi dan memiliki reputasi tinggi, serta membantu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui hubungan profesional dan transparan dengan para pemangku kepentingan.
Sebelumnya, Octa Investama Berjangka berhasil meraih penghargaan dari CFI.co untuk kategori “Best Client Fund Security Indonesia 2020”.
CFI.co sendiri memiliki peranan dalam menganalisa isu-isu dan peristiwa terkini mengenai pasar global. CFI.co mengamati perubahan dan transformasi teknologi serta inovasi terkini – atau hal vital lain yang berpengaruh signifikan terhadap pasar.
Pada prosesnya, platform ini berupaya untuk mengidentifikasikan wilayah, sektor industri, serta perusahaan yang berpotensi sukses ke depannya.
Sekadar informasi Octa Investama Berjangka mendapatkan lisensi pialang berjangka BAPPEBTI (IZIN NO.54/BAPPEBTI/SI/05/2013).
Dikenal dengan ketentuan trading-nya, memiliki teknologi mutakhir, serta mengutamakan keamanan, perusahaan ini selalu masuk ke dalam daftar 10 perusahaan pialang berjangka berlisensi terbaik di Indonesia.
Tidak hanya itu, perusahaan ini juga aktif melakukan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan dalam situasi darurat serta pendampingan jangka panjang dalam ranah pendidikan kepada masyarakat.
Octa Investama Berjangka meraih penghargaan “Best Client Fund Security” dari Capital Finance International (CFI.co) pada tahun 2020, serta penghargaan “Most Excellent Broker” dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) pada tahun 2021.
Artikel ini telah tayang di krjogja.com
https://www.krjogja.com/ekonomi/bisnis/octa-investama-berjangka-raih-penghargaan-broker-paling-transparan-2022/
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Pada laporan keuangan terkini, broker forex PLUS500UK LTD memperoleh sekitar 27.000 klien baru pada awal tahun 2025. Namun, melihat penurunan 16% dalam pertumbuhan pelanggan baru karena faktor pendapatan dan EBITDA yang menurun dari tahun ke tahun (YoY) di Q1 2025 berbanding Q1 2024.
PT. Inter Pan Pasifik Futures telah dikenal secara meluas sebagai platform trading di sektor forex online Indonesia. Namun hingga tahun 2025 masih diwarnai oleh beberapa pro dan kontra dari pengguna platform pialang fx Interpan group. Simak review selengkapnya dalam artikel ini.
Keluhan korban penipuan telah menembus lebih dari 150 orang ! Apa yang membuat kondisi platform broker trading online ACY Securities menjadi begitu mengerikan di 2025 ? Simak ulasan serta testimoni pengguna selengkapnya dalam artikel ini.
Interactive Brokers LLC telah setuju untuk membayar denda sebesar $400.000 (setara sekitar Rp 6,6 Miliar) sebagai bagian dari penyelesaian dengan Otoritas Pengatur Industri Keuangan (FINRA) atas dugaan pelanggaran aturan.